
PANARAGAN, SAYLAMPUNG.ID- Lantaran membobol warung (toko), dua remaja di Tulang Bawang Barat (Tubaba) diringkus polisi.
Anak masih di bawah umur ini mencuri pada warung Edi Saudi di Kelurahan Panaragan Jaya, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Dari warung Edi Saudi, para pelaku menggondol ratusan rokok. Akibat pencurian itu, korban merugi hampir Rp5 juta.
Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H, mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, membenarkan peristiwa itu. Menindaklanjuti kasus ini, pihaknya menyelidiki dan mengungkap para pencuri.
Dailami menuturkan, pencuri di warung milik Edi Sausi ada dua orang. Para pelaku berinisial AT (14) warga Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik bertatus pengangguran dan RS (16), warga Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah berstatus masih pelajar SMA.
“Para pelaku ini masih berstatus pelajar,” kata Dailami, Sabtu (28/10/2023).
Ia mengatakan, para pelaku masih belasan umur ini nekat mencuri warung rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Mereka beraksi dengan cara masuk dan menjebol atap genteng. Pelaku mengambil barang dagangan berupa 123 bungkus rokok berbagai merk. Usai menjarah barang, mereka kabur,” ungkapnya.
Dailami menjelaskan, lantaran para pelaku masih di bawah umur, akan kena Pasal 362 KUHP. Namun dalam menjalani hukuman penjara, polisi masih memeriksa lebih lanjut para pelaku.
“Mereka kena pasal biasa karena mereka masih di bawah umur. Jadi, mungkin ada pengurangan (hukuman penjara) jika dia kali pertama mencuri,” jelasnya. (hms)